3/12/2010

program kali bersih

Dewi Rosalinda ( H1E109039)


Program Menteri Lingkungan Hidup atau MENLH tentang air adalah Prokasih ( Program Kali Bersih ).Prokasih merupakan program kerja pengendalian pencemaran air sungai untuk meningkatkan kualitas air sungai agar berfungsi sesuai peruntukkannya. Azas pelaksanaan prokasih yaitu pelestarian fungsi lingkungan perairan sungai untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan manusia. Tujuannya untuk menciptakan kualitas air sungai yang baik sehingga dapat meningkatkan fungsi sungai dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran secara efektif serta efisien, dan mewujudkan kesadaran serta tanggung jawab masyarakat dalam pengendalian pencemaran air.



Pendekatan prokasih adalah pengendalian sumber pencemaran yang strategis dan dilakukan secara bertahap, pelaksanaan program kerja sesuai dengan tingkat kemampuan kelembagaan yang ada, pelaksanaan dan hasil program kerja harus terukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, serta penerapan penaatan dan penegakan hukum dalam pengendalian pencemaran air.

Sasaran prokasih yaitu meningkatkan kualitas air sungai pada setiap sungai prokasih minimal memenuhi baku mutu air sesuai dengan peruntukkannya, menurunkan beban limbah dari setiap sumber pencemar sampai minimal memenuhi baku mutu air limbah, dan menguatkan sistem kelembagaan dalam pelaksanaan prokasih.

Tahapan Pelaksanaan Prokasih adalah Menteri KLH setelah berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri menetapkan provinsi pelaksana prokasih. Kemudian gubernur menetapkan sungai dan ruas sungai prokasih, menetapkan rencana kerja prokasih, dan melaksanakan pemantauan, evaluasi, serta pelaksanaan prokasih di daerah.

Dalam dua tahun terakhir, Banjarmasin telah dijadikan pilot project untuk pelaksanaan Program Kali Bersih (Prokasih) berbasis kewilayahan. Pada tahun 2008 sebanyak 11 perusahaan sebagai peserta prokasih dan di tahun 2009 terdapat 20 perusahaan baru yang terlibat dalam Prokasih. Evaluasi pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan tingkat ketaatan yang dicapai sebesar 10%.
Untuk mengupayakan penurunan air limbah dan mengurangi jumlah sampah yang akan dibuang ke TPA, pada saat ini melalui Prokasih dibangun 1 unit IPAL Komunal di Rumah Susun Sewa dengan target penurunan beban pencemaran sebesar 20% sedangkan melalui pembangunan TPS 3R di Perumahan Angsana, Pasar Antasari dan Sungai Lulut, maka jumlah sampah yang berhasil di reduksi di kota Banjarmasin mencapai rata-rata 12 m3 per hari yang dapat menghasilkan sekitar 0,8-1 ton kompos. Kompos yang dihasilkan tersebut jika dijual dengan harga Rp. 500/kg, maka nilainya setara Rp 500,000,- dalam sehari sedangkan untuk pengomposan skala rumah tangga di Komplek Mahligai, dicapai pengurangan sampah sebanyak 50%. Keberhasilan tersebut dicapai karena masyarakat telah berhasil memilah sampah dan melakukukan pengomposan skala rumah tangga. Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam melakukan pengolahan sampah, Kementerian Negara Lingkungan Hidup memberikan  bantuan 2 (dua) unit sepeda motor sampah untuk mempercepat dan mempermudah pengangkutan sampah dari rumah-rumah ke lokasi pengomposan.


sumber :

Anonim. 2009. Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup di Banjarmasin. http://www.menlh.go.id/home/index.php?option=com_content&view=article&id=4178%3AKUNJUNGAN-KERJA-MENTERI-NEGARA-LINGKUNGAN-HIDUP-DI-BANJARMASIN&catid=43%3Aberita&Itemid=73&lang=id. Diakses tanggal 9 Maret 2010

Santosa, Imam. 2006. Program Kali Bersih dan Program Langit Biru. http://psl.ums.ac.id/Web_Based/pdf/09-PROKASIH&LANGIT_BIRU.pdf. Diakses tanggal 9 Maret 2010

0 komentar:

Posting Komentar